Single Post

Home / Single Post

Berapa Lama Visa Kerja Turun Setelah Submission? Ini Penjelasannya

\"\"

Pengajuan visa kerja jadi salah satu hal yang wajib diperhatikan. Tanpa visa kerja, calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tidak bisa bekerja secara legal di negara asing. Di sisi lain CPMI harus tahu berapa lama visa kerja turun setelah permohonan diajukan sehingga perencanaan perjalanan ke luar negeri bisa dibuat sebaik mungkin.

Berapa Lama Visa Kerja Turun?

Patut diketahui bahwa durasi persetujuan permohonan visa disesuaikan dengan banyak hal, misalnya kelengkapan berkas, jenis visa kerja yang diinginkan, negara tujuan, dan masih banyak faktor lainnya.

Namun, jika seluruh prosedur pengajuan visa dapat dilewati tanpa kendala, durasi ideal visa turun tergantung dari masing-masing kedutaan besar atau konsulat negara tujuan di Indonesia. Pasalnya setelah penyerahan dokumen dan data (Submission) masih ada proses lain yang harus dilakukan. Berikut ini estimasi durasi penurunan visa kerja sesuai negaranya.

  • Visa Kerja Singapura diproses selama 2-8 minggu
  • Visa kerja Jepang diproses selama 1-4 minggu
  • Visa kerja Korea Selatan diproses selama 3-4 minggu
  • Visa kerja Jerman diproses selama 1-3 bulan
  • Visa kerja Hongkong diproses selama 4-8 minggu

Cara Mengajukan Visa Kerja dari Indonesia

Visa kerja bisa diajukan oleh calon pekerja migran Indonesia ke negara yang jadi tujuannya dengan mengajukan permohonan ke Kedutaan Besar negara tujuan di Indonesia, atau melalui Visa Facilitation Services yang ada di Indonesia.

Pengajuan visa bisa dilakukan dengan mendatangi langsung pusat layanan visa. Namun beberapa negara telah memiliki layanan pengajuan visa online. Ada pula yang melalui agen resmi visa seperti VFS Global seperti yang dilakukan oleh Australia, UK, dan Kanada.

Syarat Mengajukan Visa Kerja

Agar permohonan visa kerja bisa lebih cepat turun, pemohon harus memperhatikan apa saja syarat yang harus dipenuhi. Umumnya syarat permohonan visa berkaitan dengan dokumen http://penerjemahtersumpahjakarta.com/wp-content/uploads/2025/08/7.jpgistrasi. Selain itu syarat dari tiap negara juga berbeda-beda. Namun, ada beberapa dokumen yang harus dilampirkan saat pengajuan visa kerja secara umum yakni sebagai berikut.

  • Izin kerja (work permit/certificate/approval letter)
  • Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan hingga 2 tahun
  • Formulir aplikasi visa
  • Foto biometrik sesuai standar
  • Kontrak kerja (offer letter resmi)
  • Ijazah terakhir
  • Sertifikat keterampilan
  • Surat pengalaman kerja
  • Surat keterangan sehat & hasil medical check-up (sering wajib)
  • SKCK (Police clearance certificate)
  • Bukti keuangan, bisa berupa rekening tabungan, slip gaji, dan dokumen lainnya.

Baca Juga: Surat Keterangan Kerja untuk Visa: Format dan Contohnya

Dokumen tersebut umumnya perlu diterjemahkan melalui jasa penerjemah tersumpah (Sworn Translator) bahasa Inggris atau sesuai bahasa yang digunakan di negara tujuan.

Jasa Penerjemah Dokumen Permohonan Visa Kerja

Penerjemahan dokumen untuk permohonan visa wajib diterjemahkan oleh Sworn Translator agar hasil terjemahannya sah, legal, dan diakui oleh otoritas negara tujuan. Jasa tersebut bisa didapatkan melalui Wordnesia.

Wordnesia adalah perusahaan di bidang jasa penerjemahan dokumen legal. Layanan yang diberikan bisa didapatkan secara online maupun offline. Untuk mendapatkan layanan online, pemohon visa bisa mengunjungi kantor cabang yang tersebar di beberapa kota Indonesia.

Layanan translate dokumen wilayah Jabodetabek dan sekitarnya bisa mempercayakannya kepada penerjemah tersumpah Jakarta yang berada di Jalan TB Simatupang No.18, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Sedangkan layanan terjemahan dokumen untuk visa wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah bisa langsung ke penerjemah tersumpah Jogja. Lokasinya ada di Perum Griya Suryo Asri I No. F8, Suryodiningratan, Kec. Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lalu jasa terjemahan berkas visa wilayah Jawa Timur dapat berkunjung ke kantor penerjemah tersumpah Surabaya, di Kalijudan Gg. XV No.5, Kalijudan, Kec. Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur.

Setelah memahami berapa lama visa kerja turun, pastikan calon pekerja menerjemahkan dokumennya lewat Wordnesia.